Berpuasa adalah sebuah ibadah yang memerlukan kesabaran. Namun dalam kenyataanya ada sebagian orang yang berpuasa merasa terlalu bangga dengan ibadahnya sehingga menganggap rendah orang yang tampak lahir tidak berpuasa.
Ketika kita di posisi kecukupan untuk melaksanakan ibadah puasa, betapa bersyukurnya kita bisa beribadah di bulan Ramadhan. Saat sore tiba rasa bahagia menunggu berbuka. Dengan segala macam hidangan yang sudah siap di meja makan. Bersama dengan keluarga sambil menikmati acara TV... indah bukan.
Namun sayang, banyak diantara kita yang lupa ada sebagian saudara kita yang tak mampu makan sahur. Ada saudara kita yang tak mampu berbuka. Ada saudara kita yang berjuang demi sesuap nasi diperutnya berpeluh dibawah terik matahari. Keadaan ahirnya membuat dia tak berpuasa dan memerlukan makan disiang hari.
Ketika kita melihat orang itu makan disiang hari, langsung kita menghakimi... dasar orang "dzolim" yang tidak mau beribadah di bulan puasa. OK..ok mungkin kita benar mengatakan orang yang makan di siang hari di bulan puasa adalah salah. Namun ketika ketika melihat orang dijalan yang melakukan demikian apakah langsung kita hukumi. Apakah ketika Warung Tegal yang buka di siang hari langsung kita hukumi dengan tidak taat. Saya yakin pemilik warung tegal juga puasa.
Disinilah saya kira perlunya seorang yang berpuasa untuk mengendalikan hawa nafsu dari manghakimi orang lain atas perbuatan yang tampak. Ada musafir, ada ibu hamil, ada anak-anak dan ada orang non Islam yang tidak puasa. Ada banyak orang yang punya hak untuk tidak puasa.
Ada sampai sekelompok orang yang melarang membuka warung makan di siang hari. Dengan larangan itu, pedagang makanan kecil keliling juga takut berjualan. Apakah demikian cara kita beragama? Apakah mereka tahu bahwa para pedagang kecil itu bisa makan ketika hari itu berjualan? Jika dipaksa hanya buka jam 4 sore sampai maghrib lantas dari mana mendapatkan penghasilan. Sementara itu orang-orang yanng sudah"cukup" kemudian menjadi penjual "dadakan". Kita bisa lihat banyak jajanan di sore hari, yang sebagian besar mereka adalah orang -orang yang bukan berprofesi sebagai pedagang makanan. Mereka tak masalah kalau dagangan mereka tidak habis sementara pedangan yang asli akan mendapat saingan. Ada sebagian yang omzetnya naik ada yang juga yang turun. Lantas haruskah pedagang itu hanya berjualan di sore hari?
Ini pendapat saya pribadi dan kalian boleh tidak setuju. Adalah tidak adil ketika minimarket tetap buka dari jam 9 pagi , toko buah buka dari siang hari sementara warteg boleh buka tapi harus ditutup-tutupi. Pedagang keliling jadi malu jualan di siang hari. Karena ada pengahakiman tidak tertulis "Jualan makanan dan minuman di siang hari dilarang di bulan puasa".
Kalau kita pikir, di minimarket ada banyak minuman dingin, es krim dan roti berbagai rasa. Kalau orang mau makan tinggal ambil dan glegek minuman dingin. Kenapa minimarket tidak suruh tutup dan buka di sore hari saja?
Alasan yang dibuat-buat kalau beli di minimarket bisa di bawa pulang dan awet. Beli di warteg juga bisa dibawa pulang.
Pendapat saya bahwa orang berpuasa harus bisa menahan diri dari menghukumi orang lain yang tidak berpuasa. Kami para pedagang kecil juga berpuasa tapi kami butuh pendapatan. Kalau ada seolah-olah hukum "tak tertulis jualan makanan dan minuman di bulan puasa dimulai jam 4 sore", ini memberatkan. Bayangkan, apakah kalian wahai orang yang berpuasa mengalami berjualan di hari yang hujan? Sementara waktu yang dimiliki hanya dua jam? Sungguh tidak adil kalau para pedagang dan warteg hanya jualan di sore hari.
Kalau memang berniat puasa ada makanan seenak apapun tak ada keinginan untuk membatalkan. Kalau hanya karena tergoda oleh makanan di warteg ya salah sendiri kenapa nyalahin warteg dan pedagang kecil lainya yang berjualan di siang hari? Kami yang jualan juga puasa kok..!